Antara Aktivasi Pelabuhan Rakyat atau Investasi Di Pesisir Bumi Surosowan

Oleh: H.Wari Syadeli, MSi (Dewan Mustasyar Masjid At-Taqwa)

Wacana investasi di kawasan pesisir Banten, khususnya di wilayah Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, cukup menggelitik apalagi dikaitkan dengan argumentasi historis namun bila mau jeli nampak kekeliruan secara filosofis, sebagai warga asli Kota Serang sepatutnya kita peduli dan kritis pada arah pembangunan kota sebagai bentuk kecintaan terhadap kota serang.

Pemerintah Kota Serang tampak terpukau oleh janji-janji investasi berskala besar yang menawarkan pertumbuhan ekonomi instan melalui pembangunan pabrik dan kawasan industri di atas lahan-lahan produktif dan bersejarah. Namun, di balik gemerlap angka investasi, tersembunyi sebuah kekeliruan filosofis yang fatal: mempertukarkan warisan peradaban Islam Kesultanan Banten dengan proyek investasi dengan pengurugan pesisir yang ahistoris dan berorientasi semata pada kapital meski ada niatan baik elite kota “pengentasan pengangguran”.

Pertanyaan mendasarnya adalah: apakah tidak ada alternatif lain? Bila berargumentasi pada sejarah kejayaan sultan sesungguhnya yang lebih layak dihidupkan kembali adalah—aktivasi Pelabuhan Rakyat di Karangantu sebagai nadi ekonomi kerakyatan, mengapa memilih investasi pesisir bumi Surosowan yang berpotensi memilki dampak destruktif yang mengabaikan akar sejarah dan kearifan lokal?

Kesalahan Filosofis Pilihan Investasi di Sawah Luhur

Secara filosofis, setiap pembangunan seharusnya berakar pada pemahaman tentang “dari mana kita berasal” dan “hendak ke mana kita melangkah”. Pemerintah Kota Serang, dalam ambisinya menarik modal asing, tampak lupa bahwa Sawah Luhur bukanlah sekadar hamparan tanah basah. Kawasan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari Bumi Surosowan—pusat Kesultanan Banten yang pernah disegani di Asia Tenggara. Kesalahan filosofis pertama adalah argumentasi investasi dengan kejayaan Historis kesultanan Banten dengan berdirinya pabrik di pesisir Banten yang memiliki dampak destruktif. Sejatinya investasi adalah aktivitas produktif yang memperkuat ekosistem sosial dan ekonomi setempat, bukan mengaburkan fakta sejarah masa lalu. Pengurugan massif kawasan pesisir untuk pabrik justru mengindikasikan pendekatan ekstraktif-kolonial: mengambil alih lahan, mengubah bentang alam secara permanen, dan mengabaikan memori kolektif yang melekat di tanah tersebut.

Kedua, pemkot keliru memahami makna “kejayaan”. Mereka seolah percaya bahwa kejayaan masa lalu Banten dapat diulang dengan mendirikan pabrik-pabrik modern di atas lokasi yang secara historis adalah pusat agraris dan maritim. Ini adalah kekeliruan epistemologis: mengulang masa lalu tidak berarti meniru bentuk fisiknya, melainkan meneladani jati diri peradabannya. Kejayaan Banten abad ke-16 hingga ke-18 bukan terletak pada pabrik, melainkan pada pelabuhan rakyat yang ramai disinggahi saudagar dari berbagai bangsa, dikelola dengan prinsip keadilan Sultan, dan didukung oleh kawasan pertanian yang subur—bukan dikeruk atau ditimbun.

Kasemen: Episentrum Bumi Surosowan yang Terlupakan

Kasemen, tempat Sawah Luhur berada, adalah kawasan yang menyimpan jejak historis paling pekat dari peradaban Islam Kesultanan Banten. Di sinilah berdiri Masjid Agung Banten, makam Sultan Maulana Hasanuddin, serta situs-situs kuno yang menjadi bukti kejayaan maritim dan spiritual. Pelabuhan Karangantu, yang hanya beberapa kilometer dari Sawah Luhur, dulunya adalah pintu gerbang lalu lintas perdagangan lada, rempah, dan komoditas antarbangsa. Para saudagar Persia, Gujarat, Tiongkok, dan Eropa berlomba-lomba berlabuh bukan karena pabrik, melainkan karena tata kelola pelabuhan yang adil, sistem hukum Islam yang dihormati, serta konektivitas dengan wilayah pedalaman melalui sungai dan jalur darat.

Dengan sejarah itu, menjadi tidak rasional—bahkan absurd—apabila di kawasan yang sama kini justru direncanakan investasi padat modal yang mengurug pesisir, merusak ekosistem tambak, dan menghilangkan ruang publik bagi masyarakat nelayan. Tidak ada satu pun naskah sejarah Banten yang menyebutkan bahwa Sultan membangun “pabrik” di tepi pantai untuk menghancurkan lingkungan. Sebaliknya, Sultan melindungi hutan bakau, mengatur tata ruang pelabuhan, dan memastikan bahwa kegiatan ekonomi tidak merusak harmoni sosial dan alam.

Reaktivasi Pelabuhan Rakyat Karangantu: Pilihan yang Rasional dan Kontekstual

Jika benar ingin berpijak pada sejarah dan rasionalitas, maka satu-satunya proyek investasi yang berkeadilan dan berkelanjutan adalah reaktivasi Pelabuhan Rakyat Karangantu sebagai pusat ekonomi maritim berbasis kearifan lokal. Pelabuhan ini memiliki posisi strategis di Selat Sunda, jalur pelayaran tersibuk di Indonesia. Dengan aktivasi kembali, Karangantu dapat berfungsi sebagai hub perdagangan domestik dan internasional skala menengah, melayani komoditas unggulan Banten seperti hasil laut, pertanian, dan kerajinan.

Berbeda dengan investasi pabrik yang mengasingkan masyarakat dari sumber daya, pelabuhan rakyat justru memberdayakan nelayan, pengumpul, eksportir kecil, dan jasa logistik lokal. Model ini berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat pesisir karena putaran uang terjadi di tingkat akar rumput, bukan mengalir ke kantor pusat perusahaan di luar daerah. Selain itu, pelabuhan rakyat selaras dengan prinsip Islam tentang maslahah (kemanfaatan umum) dan ta’awun (tolong-menolong), yang merupakan nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para Sultan Banten.

Dampak Ekologis dan Reduksi Moralitas Akibat Investasi Pabrik

Sebaliknya, investasi pabrik di kawasan Sawah Luhur tidak hanya membawa risiko ekologis—seperti pencemaran air, abrasi, dan hilangnya lahan tangkapan ikan—tetapi juga menimbulkan reduksi moralitas. Apa maknanya? Nilai-nilai moral yang dibangun oleh Sultan Banten selama berabad-abad, seperti kejujuran dalam berniaga, penghormatan pada alam, solidaritas sosial, dan kemandirian ekonomi, akan tergerus oleh kehadiran pabrik yang mengedepankan logika eksploitasi, alienasi tenaga kerja, dan konsumerisme.

Secara sosiologis jangka panjang, hadirnya pabrik skala besar mengubah struktur komunitas pesisir dari masyarakat agraris-maritim yang kolektif menjadi masyarakat buruh industri yang individualistik dan rentan terhadap eksploitasi. Nilai barokah dan keberkahan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Banten tradisional akan bergeser menjadi nilai efisiensi dan profit semata. Lunturnya nilai-nilai warisan Sultan ini adalah kerusakan yang jauh lebih parah daripada kerusakan fisik lingkungan, karena ia menyentuh sendi-sendi peradaban.

Penutup: Mengembalikan Arah Pembangunan ke Rel Sejarah

Kekeliruan filosofis Pemkot Serang dalam memilih investasi pabrik di Sawah Luhur bukanlah sekadar kesalahan teknis atau ekonomis, melainkan kesalahan orientasi peradaban. Mereka membaca sejarah Banten hanya sebagai hiasan, bukan sebagai pedoman. Padahal, seruan zaman bukanlah membangun pabrik di sekitaran makam bersejarah dan berharga bagi warga Banten, melainkan mengaktifkan kembali pelabuhan rakyat Karangantu sebagai wujud reaktualisasi kejayaan yang hidup—bukan replika mati.

Jika Pemkot Serang benar-benar mengaku berkomitmen pada kesejahteraan rakyat dan penghormatan pada warisan leluhur, maka hentikanlah rencana investasi membabi buta dan pengurugan masif pesisir di Sawah Luhur. Alihkan perhatian, anggaran, dan kebijakan untuk merevitalisasi Pelabuhan Karangantu. Dengan begitu, Bumi Surosowan tidak hanya menjadi monumen bisu kejayaan masa lalu, tetapi juga saksi hidup kebangkitan ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan bermartabat. Kegagalan memahami hal ini hanya akan mencatatkan nama Pemkot Serang sebagai perusak warisan, bukan pewaris peradaban.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *