whatsapp image 2026 06 04 at 8.48.22 pm

Branding Serang Madani Tidak Memungkinkan Ada Ide Legalisasi Miras dan praktik Diskriminasi Jilbab

whatsapp image 2026 06 04 at 8.48.22 pm

Serang- Sebuah kota tidak dapat membangun citra atau city branding hanya melalui slogan, logo, dan kampanye promosi. Branding sebuah daerah pada akhirnya akan diuji oleh kebijakan yang diterapkan dan nilai-nilai yang dijalankan dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi dengan tema City Branding, intrumen untuk meningkatkan PAD. Bisakah? yang dilakukan oleh Teras Rakyat di gedung FSPP Banten ketika masuk dalam pembahasan Kota Serang yang selama ini dikenal dengan branding “Serang Madani”.
Peneliti Kicklose Research Center Ahmad Ufuwan menilai bahwa identitas Kota Serang sebagai kota yang religius, berbudaya, dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral harus tercermin dalam seluruh kebijakan daerah, termasuk dalam sektor investasi, pariwisata, dan ketenagakerjaan. Dia mengatakan bahwa branding daerah bukan hanya sebatas alat pemasaran, melainkan janji yang diberikan pemerintah kepada masyarakat mengenai karakter dan arah pembangunan kota. Menurutnya, jika sebuah kota mengusung identitas “madani”, maka seluruh kebijakan yang lahir harus selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, toleransi, dan penghormatan terhadap hak warga negara.
“Branding yang kuat lahir dari konsistensi antara narasi dan tindakan. Ketika ada kebijakan atau gagasan yang bertentangan dengan identitas yang dibangun, maka kepercayaan publik akan terkikis. Pasangan pak Budi dan pak Agis inikan pernah berjanji pada kita semua melalui visi misinya saat kampanye dahulu yaitu mewujudkan Kota Serang Madani yang Maju Kotanya, Bahagia dan Sejahtera Warganya, maka kawal janji itu dan ingatkan jika sekiranya bertentangan dengan janji kampanye dahulu” kata Ufuwan di Serang, Kamis (4/6/2026).
Ia menilai wacana legalisasi minuman beralkohol di hotel tertentu maupun praktik rekrutmen tenaga kerja yang mensyaratkan perempuan tidak berjilbab berpotensi menimbulkan kontradiksi terhadap identitas Kota Serang sebagai kota madani. Menurut Ufuwan, persoalan tersebut bukan hanya berkaitan dengan aspek moral dan budaya, tetapi juga menyangkut konsistensi arah pembangunan daerah. “Investor datang bukan hanya karena insentif ekonomi. Mereka juga melihat karakter daerah. Kota yang memiliki identitas jelas justru lebih mudah membangun kepercayaan jangka panjang,” ujarnya.
Sementara itu, dia menilai bahwa praktik rekrutmen yang melarang penggunaan jilbab dapat dikategorikan sebagai tindakan diskriminatif karena membatasi kesempatan kerja berdasarkan ekspresi keyakinan seseorang. Prinsip kesetaraan dalam dunia kerja seharusnya memberikan kesempatan yang sama kepada setiap warga negara selama memenuhi kompetensi yang dibutuhkan. Dia menilai bahwa kota yang mengusung konsep masyarakat madani seharusnya menjadi ruang yang inklusif bagi seluruh warga tanpa membedakan latar belakang agama maupun pilihan berpakaian yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, isu legalisasi minuman beralkohol juga dinilai perlu dipertimbangkan secara hati-hati dengan melihat karakter sosial dan budaya masyarakat Kota Serang. Sebagai ibu kota Provinsi Banten yang dikenal memiliki akar sejarah Kesultanan Banten dan tradisi keagamaan yang kuat, setiap kebijakan yang berkaitan dengan minuman beralkohol dipandang memiliki sensitivitas tinggi di tengah masyarakat.
Dia menegaskan bahwa city branding yang berhasil bukanlah branding yang mengejar popularitas sesaat, melainkan branding yang mampu menjadi kompas pembangunan jangka panjang. Karena itu, apabila Kota Serang ingin mempertahankan identitas sebagai “Serang Madani”, maka seluruh kebijakan yang lahir harus mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam branding tersebut.
“Branding bukan kosmetik pembangunan. Branding adalah cerminan siapa kita dan ingin menjadi apa di masa depan. Ketika sebuah kota memilih identitas madani, maka seluruh kebijakannya harus bergerak ke arah yang sama,” kata Ufuwan.
Dia berharap Pemerintah Kota Serang dapat terus menjaga konsistensi antara visi pembangunan, city branding, dan kebijakan publik sehingga identitas “Serang Madani” tidak berhenti sebagai slogan, tetapi benar-benar menjadi karakter yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *