Serang, 9 Juni 2026 — Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten menyambut baik dan mengapresiasi terjalinnya kolaborasi strategis antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan FSPP dalam upaya memperkuat gerakan pemberantasan korupsi melalui jalur pendidikan pesantren.
Hal tersebut disampaikan Ketua Presidium FSPP Provinsi Banten, Dr. Fadlullah, dalam kegiatan Diskusi Terbatas: Peran Pondok Pesantren dalam Pemberantasan Korupsi di Banten yang diselenggarakan oleh Teras Rakyat bekerja sama dengan KPK, ICMI, dan FSPP Banten di Gedung FSPP Banten, Selasa (9/6).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama, yaitu Kunto Ariawan selaku Direktur PERMAS KPK, Dr. Fadlullah selaku Ketua Presidium FSPP Banten, dan Dr. Ir. Eden Gunawan selaku Ketua ICMI Organisasi Wilayah Banten.
Dalam sambutannya, Dr. Fadlullah menegaskan bahwa pesantren sejatinya memiliki modal sosial, spiritual, dan moral yang sangat kuat dalam membangun budaya antikorupsi di tengah masyarakat.
“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap nilai-nilai agama, amanah, dan kemanusiaan. Karena itu, pesantren memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi benteng integritas bangsa,” ujarnya.
Menurutnya, kolaborasi antara KPK dan pesantren merupakan langkah strategis yang perlu diperluas karena pesantren memiliki jaringan yang luas dan pengaruh yang kuat dalam membentuk karakter masyarakat. Pesantren selama ini telah menanamkan nilai-nilai kejujuran, kesederhanaan, tanggung jawab, dan pengabdian yang menjadi fondasi utama gerakan antikorupsi.
Trilogi Anti Korupsi Pesantren
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Fadlullah juga memaparkan gagasan “Trilogi Anti Korupsi Pesantren”, yaitu:
1. Tauhid
Tauhid menjadi fondasi utama pendidikan antikorupsi di pesantren. Kesadaran bahwa seluruh tindakan manusia diawasi oleh Allah SWT akan melahirkan integritas yang tidak bergantung pada pengawasan manusia. Seseorang yang memiliki tauhid yang kuat akan menjauhi korupsi karena menyadari adanya pertanggungjawaban di hadapan Allah.
2. Amanah
Amanah merupakan karakter utama seorang muslim dan inti dari kepemimpinan yang berintegritas. Setiap jabatan, kekuasaan, dan harta yang dikelola merupakan titipan yang harus dipertanggungjawabkan. Budaya amanah inilah yang menjadi benteng terhadap penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi.
3. Khidmah
Khidmah atau pengabdian merupakan ruh pendidikan pesantren. Seorang santri dididik untuk melayani umat dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan mencari keuntungan pribadi melalui jabatan atau kekuasaan. Semangat khidmah akan membentuk pemimpin yang berorientasi pada kemaslahatan publik, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok.
Dr. Fadlullah menegaskan bahwa trilogi tersebut bukan hanya konsep teoritis, melainkan telah menjadi tradisi pendidikan yang hidup di lingkungan pesantren selama berabad-abad.
“Jika nilai Tauhid, Amanah, dan Khidmah berhasil ditanamkan secara kuat kepada generasi muda, maka kita tidak hanya melahirkan individu yang taat beragama, tetapi juga pemimpin-pemimpin yang bersih, jujur, dan berintegritas.”
FSPP sebagai Mitra Strategis Gerakan Antikorupsi
Sementara itu, Direktur PERMAS KPK, Kunto Ariawan, menegaskan pentingnya keterlibatan pesantren dalam memperluas gerakan pendidikan antikorupsi di Indonesia. Menurutnya, pesantren merupakan lembaga pendidikan karakter yang sangat relevan dalam membangun budaya integritas sejak dini.
Ketua ICMI Orwil Banten, Dr. Ir. Eden Gunawan, juga menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan pendekatan multidimensi yang melibatkan unsur pendidikan, agama, masyarakat sipil, dunia usaha, dan pemerintah secara bersama-sama.
Diskusi yang dihadiri tokoh pesantren, akademisi, aktivis, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan tersebut menghasilkan kesepahaman bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga harus dilakukan melalui pembangunan karakter dan budaya integritas yang berkelanjutan.
Melalui kolaborasi ini, FSPP Banten dan KPK berharap dapat memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan moral dan integritas, sekaligus menjadi motor penggerak lahirnya generasi anti korupsi di Provinsi Banten.
“Pesantren bukan hanya mencetak santri yang alim, tetapi juga melahirkan pemimpin yang amanah, pelayan masyarakat yang berintegritas, dan agen perubahan yang membawa keberkahan bagi bangsa,” tutup Dr. Fadlullah.

