Ditulis oleh Dr. H. Fadlullah, S.Ag., M.Si.
Ketua Presidium FSPP Provinsi Banten
Di tengah meningkatnya biaya pendidikan, ancaman krisis pangan, dan melemahnya kemandirian lembaga pendidikan Islam, muncul satu pertanyaan penting: apakah pesantren masih dapat menjadi pusat pendidikan sekaligus pusat pemberdayaan ekonomi umat? Pertanyaan itu menemukan relevansinya ketika saya membaca konsep Madrasa Krishi dari India, sebuah model yang mengintegrasikan pendidikan agama, pertanian, dan pemberdayaan masyarakat. Menariknya, gagasan tersebut justru mengingatkan kita pada salah satu kekuatan terbesar yang pernah dimiliki pesantren Nusantara: kemandirian.
Gerakan Madrasa Krishi tidak lahir dalam satu momentum tunggal. Salah satu perintisnya adalah Dr. Mohammad Ayyub Islahi di Uttar Pradesh yang sejak sekitar 2012 mulai mengintegrasikan pendidikan madrasah dengan kegiatan pertanian. Gagasan tersebut kemudian memperoleh dukungan melalui berbagai program pengembangan keterampilan dan pendidikan vokasional yang dikembangkan pemerintah India sejak 2014 dan terus meluas pada tahun-tahun berikutnya. Tujuannya sederhana namun strategis, yakni menghubungkan pendidikan agama dengan keterampilan hidup, ketahanan pangan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Bagi Indonesia, inspirasi terpenting dari Madrasa Krishi bukanlah model pertaniannya semata, melainkan cara pandangnya terhadap pendidikan. Pendidikan tidak diposisikan sebagai aktivitas yang terpisah dari kehidupan, tetapi menjadi instrumen untuk membangun kemandirian individu dan masyarakat. Murid belajar memahami ilmu sekaligus mempraktikkan manfaat ilmu tersebut dalam kehidupan nyata. Pendidikan, kerja produktif, dan pengabdian sosial dipertemukan dalam satu ekosistem yang saling menguatkan.
Sesungguhnya, gagasan seperti itu bukan sesuatu yang asing bagi pesantren Nusantara. Dalam sejarahnya, banyak pesantren berkembang di atas tanah wakaf yang dikelola secara produktif untuk menopang pendidikan dan dakwah. Pesantren tidak hanya menjadi pusat pengajaran agama, tetapi juga pusat pembinaan masyarakat, pengembangan ekonomi lokal, dan kaderisasi kepemimpinan umat. Kemandirian menjadi salah satu faktor yang membuat pesantren mampu bertahan melintasi berbagai perubahan zaman.
Tantangan yang dihadapi saat ini jauh lebih kompleks dibanding masa lalu. Biaya operasional pendidikan terus meningkat, kebutuhan pangan menjadi isu strategis, sementara ketergantungan terhadap bantuan eksternal sering kali membatasi ruang gerak lembaga. Pada saat yang sama, masyarakat membutuhkan lembaga pendidikan yang mampu melahirkan generasi berilmu, berkarakter, produktif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Karena itu, kebangkitan pesantren pada abad ke-21 perlu dimulai dengan menghidupkan kembali DNA kemandiriannya dalam bentuk yang lebih relevan dengan tuntutan zaman.
Visi yang dapat dibangun adalah menghadirkan jaringan masjid desa dan pesantren sebagai pusat pendidikan Islam, ketahanan pangan, dan pemberdayaan ekonomi umat berbasis wakaf produktif. Dalam model ini, pendidikan, dakwah, teknologi, dan kewirausahaan sosial tidak berjalan sendiri-sendiri. Seluruhnya menjadi satu ekosistem yang saling menopang. Pendidikan menghasilkan sumber daya manusia unggul, sementara wakaf produktif menyediakan fondasi ekonomi yang menjaga keberlanjutan lembaga.
Fondasi pertama dimulai dari pendidikan dasar berbasis masjid selama sembilan tahun. Masjid kembali menjadi pusat pembentukan karakter, literasi, numerasi, akhlak, dan kecintaan terhadap ilmu. Anak-anak tidak hanya belajar membaca dan berhitung, tetapi juga belajar disiplin, tanggung jawab, gotong royong, dan kepedulian sosial. Dari masjid lahir generasi yang memiliki fondasi keislaman dan kebangsaan yang kokoh.
Setelah itu, murid melanjutkan pendidikan tiga tahun di pesantren tingkat aliyah. Pada fase ini mereka memperdalam ilmu-ilmu keislaman, bahasa, kepemimpinan, komunikasi, serta keterampilan hidup. Pesantren menjadi ruang kaderisasi yang membentuk daya tahan mental, etos kerja, dan semangat pengabdian. Kehidupan berjamaah mengajarkan bahwa ilmu tidak hanya untuk diketahui, tetapi juga untuk diamalkan dan diwariskan.
Tahap berikutnya adalah pendidikan sarjana selama tiga tahun dengan sistem berasrama. Sebagian orang mungkin mempertanyakan durasi tersebut karena lebih singkat dibanding pola pendidikan tinggi konvensional. Namun yang dipersingkat bukan kualitasnya, melainkan kalender akademiknya. Sistem berasrama memungkinkan penyelenggaraan tiga semester dalam satu tahun sehingga mahasiswa dapat menempuh sembilan semester dalam tiga tahun akademik yang intensif, terstruktur, dan terintegrasi.
Keunggulan sistem ini terletak pada efektivitas pembelajaran. Pendidikan tidak berhenti ketika jam kuliah selesai, tetapi berlanjut melalui diskusi, penelitian, organisasi, praktik lapangan, dan pengabdian masyarakat. Mahasiswa hidup dalam lingkungan yang mendorong budaya belajar sepanjang hari. Selain menguasai bidang keilmuan masing-masing, mereka juga dibekali literasi digital, kecerdasan buatan, analisis data, komunikasi lintas budaya, dan kemampuan memecahkan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, para kader menjalani satu tahun program edupreneurship dan pengabdian. Pada fase ini mereka belajar mengelola lembaga pendidikan, koperasi, usaha sosial, teknologi digital, dan wakaf produktif. Mereka juga terlibat langsung dalam pembangunan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan. Tujuannya adalah melahirkan generasi yang tidak hanya siap bekerja, tetapi juga mampu membangun, mengembangkan, dan memimpin institusi yang bermanfaat bagi umat.
Seluruh sistem tersebut ditopang oleh wakaf produktif yang dikelola secara profesional. Sawah, kebun, peternakan, perikanan, dan berbagai unit usaha produktif tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan, tetapi juga sebagai laboratorium pembelajaran. Murid belajar mengenali ekosistem pertanian sejak dini. Santri mempelajari produksi dan pengolahan hasil. Mahasiswa mempelajari tata kelola usaha, manajemen rantai pasok, pemasaran digital, dan inovasi berbasis teknologi. Dengan demikian, wakaf produktif menjadi ruang belajar yang menghubungkan ilmu, keterampilan, dan pengabdian.
Hasil pengelolaan wakaf produktif harus mengikuti prinsip kebermanfaatan berjenjang. Prioritas pertama adalah memenuhi kebutuhan dapur pesantren sehingga ketahanan pangan internal terjamin. Prioritas kedua adalah mendukung kesejahteraan guru, ustadz, dan keluarga mereka sebagai penggerak utama pendidikan. Prioritas ketiga adalah memperkuat kebutuhan komunitas pendidikan dan masyarakat sekitar melalui distribusi yang adil dan terjangkau. Setelah seluruh kebutuhan tersebut terpenuhi, surplus produksi dapat diolah, diberi nilai tambah, dipasarkan melalui koperasi, jaringan alumni, dan platform digital sehingga menghasilkan sumber pembiayaan yang berkelanjutan bagi pendidikan dan dakwah.
Pada akhirnya, masa depan pesantren tidak terletak pada bertambahnya bantuan, melainkan pada bangkitnya kembali ekosistem kemandirian yang pernah menjadi kekuatan utamanya. Inspirasi dari Madrasa Krishi menunjukkan bahwa pendidikan agama, ketahanan pangan, dan pemberdayaan ekonomi dapat berjalan beriringan. Indonesia sesungguhnya memiliki modal sejarah yang bahkan lebih kaya melalui tradisi masjid, pesantren, dan wakaf. Jika seluruh potensi tersebut diintegrasikan dalam satu gerakan yang terencana, profesional, berbasis teknologi, dan berkelanjutan, pesantren tidak hanya akan melahirkan lulusan yang unggul, tetapi juga menjadi pusat pembentukan peradaban yang menghubungkan ilmu, iman, kemandirian, dan kemaslahatan umat.***
